"Kita masih menunggu yang bersangkutan hadir untuk diperiksa, mudah-mudahan hari ini bisa diperiksa," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Kamis (8/3) lalu, Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap KP. Namun KP beralasan sakit sehingga pemeriksaan batal dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ketentuan jika surat pemanggilan kedua tidak diindahkan, kita sertakan dengan surat perintah membawa," imbuhnya.
KP berperan menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan PT Colibri. Namun Saud tidak merinci isi dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua pihak itu.
Kasus pencurian pulsa ini pertama merebak Oktober 2011 ini. Dugaan pencurian pulsa oleh pihak content provider (CP) telah merugikan jutaan pengguna ponsel. Proses hukum kasus ini pun cukup panjang, bermula dari gugatan pengacara David Tobing, beralih ke kepolisian, lalu ke kementerian hingga akhirnya DPR pun membentuk Panja.
Hingga kini Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 88 saksi. Saksi tersebut berasal dari 4 pelapor, 3 saksi yang menguatkan pelapor, pihak PT T 33 orang, CP 37 saksi, dan 10 orang saksi ahli.
(rmd/nwk)










































