"Soal Gede Pasek nanti saya akan buka ada anggaran APBN 2011. Yang mana waktu itu, jatah Rp 120 miliar diserahkan dari Angie sebagai koordinator yang untuk mengelola Gede Pasek, nanti judul-judul proyeknya akan saya kasih dan resmi saya kasihkan ke KPK yang dikelola Gede Pasek," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Nazaruddin mengaku akan melaporkan proyek-proyek itu ke KPK. Kapan waktunya, mantan Bendahara Umum PD itu belum memberi kepastian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gede Pasek, lanjut Nazar, di PD posisinya hanya sebagai tukang suruh saja. Anas memerintahkan Pasek untuk mengkoordinir DPD-DPC di Bali.
"Sekarang saja baru bisa banyak ngomong," jelasnya.
(ndr/nwk)










































