"Mereka ketemu di Kuala Lumpur saat R sedang liburan. Tiga bulan lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto pada wartawan di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Setelah itu, lanjut Rikwanto, perkenalan keduanya berlanjut hingga Raka pun memesan 5 butir ekstasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terungkapnya kasus pemesanan narkoba via online ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada sebuah paket yang datang dari Malaysia. Paket tersebut kemudian diperiksa menggunakan sinar-X.
Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi sejumlah ekstasi. Melihat hal itu, petugas Bea dan Cukai Bandara kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Selain Raka, polisi juga menangkap pemesan via online lainnya yang berada di Jakarta dan Manado. Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan undercover delivery dan menangkap keempatnya. Para pemesan dijerat dengan UU Narkotika. Kepada polisi, Raka mengaku baru pertama kali memesan.
(gus/ndr)










































