"Dialognya harus di ranah hukum," ujar Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Soal Anas siap digantung di Monas jika dirinya terbukti korupsi, Jafar enggan menanggapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jafar enggan berkomentar lebih jauh mengenai perseteruan keduanya tersebut. Namun dia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk membuktikan.
"Kalau hal ini persoalan hukum. Kalau wisma atlet sudah masuk hukum. Dialognya ada di ruang sidang. Tidak dalam posisi saya untuk menjelaskan," tuturnya.
(ega/gun)










































