Kasus Mayat dalam Koper, Alat Kelamin Kris Dibalsem Sesama Tahanan

Kasus Mayat dalam Koper, Alat Kelamin Kris Dibalsem Sesama Tahanan

Andi Saputra - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 10:54 WIB
Kasus Mayat dalam Koper, Alat Kelamin Kris Dibalsem Sesama Tahanan
Jakarta -

Untuk mengungkap pembunuhan sadis Hertati (35) dan anaknya ER (6) yang dimasukkan ke dalam koper di Cilincing beberapa waktu, polisi menyiksa Rahmat Awifi (26) dan Kris Bayudi (27). Belakangan, Rahmat mengaku membunuh seorang diri. Sedangkan Kris terpaksa mengaku setelah disiksa oleh oknum polisi dan sesama penghuni tahanan.

"Ditahanan, Kris disiksa oleh sesama tahanan. Alat kelamin Kris diolesi balsem 2 kaleng. Bisa Anda bayangkan betapa panasnya," kata kuasa hukum Kris dari LBH Mawar Saron, Jefri Moses Kam, saat berbincang dengan detikcom, Senin (12/3/2012).

Usai diolesi, tempat balsem yang terbuat dari kaca lalu dihantamkan ke kepala Kris hingga berdarah. Mendapat perlakuan seperti ini, Kris akhirnya tidak tahan dan mengaku dirinya terkait dalam pembunuhan mayat dalam koper itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belakangan tahanan yang membalsem tersebut meminta maaf ke Kris. Katanya dia disuruh oknum polisi karena kalau tidak membalsem, tahanan tersebut yang disiksa," papar Jefri.

Dalam kondisi psikis yang sangat drop, Kris harus menandatangani berbagai berkas. Salah satunya surat kuasa pengacara yang ditunjuk polisi. Belakangan, Kris tidak tahu sama sekali jika telah didampingi pengacara hingga orang tua Kris meminta LBH Mawar Saron mendampingi Kris.

"Hal ini ada di tengah kritik pedas terhadap kinerja kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Dan di saat Polri membangun citra kepolisian sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Miris dan ironis kalau memang terbukti adanya rekayasa yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Jefri.

Saat detikcom mencoba mengkonfirmasi ke tim penyidik yang diketuai oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika, Helmi belum membalas SMS atau menjawab telepon dari detikcom.

Seperti diketahui, Rahmat membunuh Hertati lantaran merasa kesal karena diminta pertanggungjawaban atas kehamilan Hertati. Rahmat membunuh Hertati dengan cara membekapnya hingga lemas dan kemudian menusuk perutnya dengan sebilah pisau pada 14 Oktober 2011.

Anak Hertati, ER, lalu dihabisi setelah melihat ibunya tewas. Dalam keadaan sekarat, Rahmat kemudian menyodomi ER. Setelah itu, Rahmat menyiramkan bensin dan membakar mayat ER.

Siangnya, Rahmat membuang mayat Hertati yang dimasukkan dalam kardus televisi di Jalan Kurnia, Gang D, Koja, Jakarta Utara. Sementara mayat ER dibuang dalam kemasan koper di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada keesokan harinya. Kasus ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan pada Kamis (15/3) rencananya akan memasuki agenda sidang pembacaan putusan sela.

(asp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini