Ajukan 7 Permintaan, Ayodhya Minta Dimakamkan Secara Islam
Kamis, 05 Agu 2004 04:48 WIB
Medan - Terpidana mati berkewarganegaraan India Ayodha Prasad Chaubey mengajukan tujuh permintaan sebelum dieksekusi. Salah satunya, Ayodhya minta dikebumikan atau dimakamkan secara Islam.Adanya tujuh permintaan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Faried Harianto dalam jumpa pers di ruang direktur RSU Pirngadi, Jl. HM Yani, Medan, Kamis (5/8/2004) pukul 03.30 WIB.Jumpa pers ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sudibyo Saleh, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman,Kapoltabes Medan Kombes Pol Bagus Kurniawan, dan Komandan Satuan Brimob Daerah Sumut Kombes Pol Cosmas Lembang. Berikut ini adalah ketujuh permintaan Ayodhya:Satu, meminta agar Konjen India mengunjungi dirinya. Permintaan ini telah dipenuhi pihak kejaksaan pada Selasa (3/8/2004) pukul 16.00 WIB.Kedua, Ayodhya ingin bertemu isteri dan anak. Pihak kejaksaan sudah mengupayakan dengan memberitahu keluarga Chaubey lewat surat, namun pihak keluarga tidak hadir ke Indonesia. "Dalam hal ini kita sudah mengirimkan surat melalui Konjen kepada keluarganya sejak 15 Juli," jelas Faried.Ketiga, Ayodhya minta disediakan kelengkalan hidup seperti pakaian, baju, dan sepatu. Permintaan ini sudah dipenuhi.Keempat, ingin melihat barang bukti berupa narkotika seberat 12,9 kilogram. Dan barang bukti, yang selama ini disimpan di Bank Indonesia, sudah siap ditunjukkan pada Selasa (3/8/2004). Namun Ayodhya tidak bersedia melihatnya karena permintaan agar didampingi petugas dari PBB dan Kedubes India tidak bisa dipenuhi oleh kejaksaan. Chaubey juga tidak bersedia menandatangani berita acara.Kelima, minta dikebumikan secara Islam.Keenam, minta perlengkapan pakaian dan sebagainya diserahkan pada Konjen India.Ketujuh, minta makanan tapi jangan yang mengandung unsur daging sapi dan babi.
(gtp/)