Ayodhya Dieksekusi Regu Tembak Beranggotakan 12 Orang

Ayodhya Dieksekusi Regu Tembak Beranggotakan 12 Orang

- detikNews
Kamis, 05 Agu 2004 04:19 WIB
Medan - Terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan India Ayodha Prasad Chaubey dieksekusi oleh regu tembak pada pukul 02.30 WIB, Kamis (5/8/2004). Eksekusi berlangsung di sebuah lokasi di Kecamatan Medan Polonia, Medan.Demikian penjelasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sudibyo Saleh dalam jumpa pers di ruang direktur RSU Pirngadi, Jl. HM Yani, Medan, Kamis (5/8/2004) pukul 03.30 WIB.Dalam jumpa pers ini Sudibyo Saleh didampingi Kapuspenkum Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Faried Harianto, Kapoltabes Medan Kombes Pol Bagus Kurniawan, dan Komandan Satuan Brimob Daerah Sumut Kombes Pol Cosmas Lembang. Dijelaskan Sudibyo, eksekusi dilakukan oleh regu tembak beranggotakan 12 orang dari Brimob Sumut yang menembakkan senjata laras panjangnya secara bersamaan. Dari 12 senjata nonorganik yang digunakan hanya satu yang berisi peluru tajam dan mengenai langsung jantung Chaubey hingga roboh. Chaubey dieksekusi dalam posisi berdiri dengan kepala ditutup.Eksekusi berlangsung di sebuah lokasi di Kecamatan Medan Polonia. Namun detil lokasi tidak dijelaskan dengan pertimbangan hukum.Selanjutnya Sudibyo menegaskan bahwa eksekusi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KUHAP serta sesuai UU No 2 PNPS tahun 1969 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati Pidana Umum dan Militer.Chaubey yang dilahirkan 1 Juli 1939, beragama Islam, dan telah berganti nama menjadi Mohammad Solihin, direncakan akan dikebumikan secepatnya setelah dilakukan otopsi. Pengurusan pemakaman akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads