Kasus Mayat Dalam Koper, Kris Mengaku Pelaku Usai Disiksa Polisi

Kasus Mayat Dalam Koper, Kris Mengaku Pelaku Usai Disiksa Polisi

Andi Saputra - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 10:19 WIB
Kasus Mayat Dalam Koper, Kris Mengaku Pelaku Usai Disiksa Polisi
Jakarta -

Pembunuhan sadis Hertati (35) dan anaknya ER (6) yang dimasukkan ke dalam koper di Cilincing beberapa waktu lalu menyeret dua nama terdakwa yaitu Rahmat Awifi (26) selaku terdakwa I dan Kris Bayudi (27) selaku terdakwa II. Namun dalam persidangan, Rahmat mengaku membunuh seorang diri. Sedangkan Kris disiksa untuk mengaku sebagai pelaku, padahal dia tidak terlibat.

"Waktu itu Kris baru pulang dari pabrik. Dia baru memasukkan motor ke dalam rumah. Tiba-tiba saja ada 4 orang datang dan menanyakan apakah dirinya Kris atau bukan," kata kuasa hukum Kris dari LBH Mawar Saron, Jefri Moses Kam saat berbincang dengan detikcom, Senin (12/3/2012).

Usai mengiyakan bahwa dirinya adalah Kris, lalu polisi memiting tangan Kris ke belakang. Dengan dipaksa, tubuh Kris di dorong ke mobil yang telah menunggu di ujung jalan. Tidak lupa kepala Kris dibekap dengan jaket warna gelap. "Tanpa surat penangkapan. Sekali lagi, dia ditangkap tanpa polisi menujukan surat penangkapan," kata Jefri berapi-api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam mobil, posisi Kris tertidur tengkurap. Kepalanya yang tertutup jaket diinjak oleh kaki seorang polisi. Posisi tersebut dia alami hingga sampai ke Polda Metro Jaya dan digiring ke ruang tahanan.

"Kris selama berjam-jam disiksa. Giginya nyaris rontok akibat dipukul membabi buta. Saat makan mie instan, tangannya masih diborgol di depan. Semua ini nanti akan kami jadikan alasan untuk membebaskan Kris dari semua tuduhan di pengadilan," terang Jefri.

Saat detikcom mencoba konfirmasi ke tim penyidik yang diketuai oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika, Helmi belum membalas SMS atau menjawab telepon dari detikcom.

Seperti diketahui, Rahmat membunuh Hertati lantaran merasa kesal karena diminta pertanggungjawaban atas kehamilan Hertati. Hertati saat itu diperkirakan tengah mengandung 2 bulan.

Rahmat membunuh Hertati dengan cara membekapnya hingga lemas dan kemudian menusuk perutnya dengan sebilah pisau pada 14 Oktober 2012. Anak Hertati, ER, lalu dihabisi setelah melihat ibunya tewas. Dalam keadaan sekarat, Rahmat kemudian menyodomi ER. Setelah itu, Rahmat menyiramkan bensin dan membakar mayat ER.

Siangnya, Rahmat membuang mayat Hertati dalam kemasan kardus televisi di di Jalan Kurnia, Gang D, Koja, Jakarta Utara. Sementara mayat ER dibuang dalam kemasan koper di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada keesokan harinya.

(asp/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini