Eksekusi Ayodhya Semakin Dekat

Eksekusi Ayodhya Semakin Dekat

- detikNews
Rabu, 04 Agu 2004 23:01 WIB
Medan - Eksekusi terhadap terpidana mati berkewarganegaraan India Ayodhya Prasad Chaubey, semakin dekat. Kejaksaan Negeri Medan telah mengirim surat terhadap LBH Medan, selaku kuasa hukum, tentang rencana pelaksanaan eksekusi.Surat tentang rencana pelaksanaan eksekusi yang tertanggal 3 Agustus 2004 itu sendiri baru diterima LBH Medan hari ini, Rabu (4/8/2004)."Surat itu memang menyatakan rencana pelaksanaan eksekusi, tetapi tidak menyebutkan waktu dan tempat pelaksanaan," kata Hadiningtyas, kuasa hukum Ayodhya Prasad Chaubey, kepada detikcom di kantor LBH Jalan Hindu Medan.Sebelumnya Hadiningtyas menyatakan, eksekutor memang seharusnya mengirimkan surat pemberitahuan waktu pelaksanaan eksekusi minimal tiga hari sebelum hari H."Namun surat yang kami terima itu, tidak bisa ditanggapi demikian, karena tidak menyebutkan waktu dan tempat eksekusi," kata Hadiningtyas.Pada bagian lain, Hadiningtyas menyatakan protesnya terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tanjung Gusta, karena mereka tidak diizinkan untuk bertemu kliennya. Pihak LP menyatakan larangan itu bersumber dari Kejaksanaan Tinggi Sumut.Namun setelah dipertanyakan kepada Christiaan VD, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi, malahan dinyatakan mereka tidak pernah mengeluarkan larangan tersebut.Eksekusi terhadap Ayodha Prasad Chaubey dilaksanakan menyusul penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ayodhya untuk kedua kalinya.Hasil PK yang pertama, MA menguatkan vonis yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Medan, yang dikuatkan pula dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Sumut serta kasasi di tingkat MA, yakni menetapkan Chaubey dihukum mati karena membawa heroin seberat 12,19 kilogram. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads