Bila Mangkir Lagi, Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Herly Isdiharsono

Bila Mangkir Lagi, Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Herly Isdiharsono

Ferdinan - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 10:10 WIB
Bila Mangkir Lagi, Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Herly Isdiharsono
Jakarta - Rekan Dhana Widyatmika di Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Herly Isdiharsono, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Bila mangkir dari panggilan pemeriksaan ketiga, Kejagung akan menjemput paksa Herly.

"Ya nanti dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. (Pemanggilan paksa), itu satu diantaranya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto di kantor Kejagung, Senin (12/3/2012).

Hingga saat ini, terang Andi, penyidik masih melakukan penelusuran asal muasal kekayaan yang dimiliki Dhana. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pemanggilan Herly) yang jelas sudah diagendakan oleh penyidik, tapi saya enggak tahu persis, apakah hari ini atau hari lain," ujarnya.

Terkait dengan atasan Dhana, Andi menyebut penyidik masih mengembangkan proses penyidikan. "Itu nanti kita lihat dari hasil penyidikan, belum bisa kita simpulkan. Terkait perusahaan, kan sudah ada yang diminta keterangan, perusahaan dan pegawai ditjen pajak yang ada kaitannya dengan DW pasti akan diperiksa," imbuhnya.

Dhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Saat ini dia mendekam di rutan Salemba cabang Kejagung. Pengacara Dhana, Daniel Alfredo sebelumnya mengatakan, sejumlah aset milik kliennya sudah disita termasuk safe deposit box (SDB) milik kliennya yang tersimpan di Bank Mandiri. Dalam SDB itu terdapat satu kilogram emas, uang Rp 10 juta dan USD 28 ribu.

Sementara Herly merupakan kolega bisnis Dhana di usaha showroom mobil berbendera PT Mitra Modern Mobilindo yang mengelola showroom 88 Mobilindo. Showroom yang bergerak di bidang jual beli truk bekas itu berada di bilangan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

(rmd/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini