Ayodhya Telah Dieksekusi

Ayodhya Telah Dieksekusi

- detikNews
Kamis, 05 Agu 2004 03:21 WIB
Medan - Terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan India Ayodhya Prasad Chaubey telah dieksekusi. Jenazah Chaubey telah tiba di RSU Pirngadi, Jl. HM Yamin, Medan, Kamis (5/8/2004) pukul 03.05 WIB.Pejabat-pejabat terkait yang ada di RSU Pirngadi telah mengonfirmasi bahwa jenazah yang datang tersebut adalah jenazah Chaubey. Tapi belum ada informasi kapan dan dimana Chaubey dieksekusi. Pelaksanaan eksekusi ini tidak dihadiri pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan maupun keluarga Ayodhya.Repoter detikcom, yang berada di RSU Pirngadi bersama wartawan lainnya, sebelumnya sudah mengetahui adanya peti mati warna coklat yang mungkin disiapkan untuk jenazah Chaubey. Tapi kepastian bahwa Chaubey dieksekusi baru diperoleh setelah jenazahnya tiba di RS.Eksekusi terhadap Ayodha Prasad Chaubey dilaksanakan menyusul penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ayodha untuk kedua kalinya.Hasil PK yang pertama, MA menguatkan vonis yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Medan, dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Sumut serta kasasi di tingkat MA, yakni menetapkan Chaubey dihukum mati karena membawa heroin seberat 12,19 kilogram. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads