"Koordinasi, nanti kan ada hasilnya yang akan kita bicarakan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Andi menjelaskan hingga saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret bekas pegawai Ditjen Pajak golongan III C itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan mantan atasan Dhana. "Terkait kemungkinan terlibat atau tidak, itu nanti kita lihat dari hasil penyidikan, belum bisa kita simpulkan," tuturnya.
(fdn/ndr)










































