Proyek Pendidikan Tumpang Tindih, Dana Terkesan Kecil
Rabu, 04 Agu 2004 20:41 WIB
Bandung -
Tumpang tindihnya alokasi anggaran sektor pendidikan dinilai menyebabkan dana yang ada terkesan minim. Padahal akumulasi total dana itu sebetulnya cukup besar. Jika ada inisiatif dari dinas pendidikan, maka alokasi dana itu sebetulnya bisa dialihkan untuk menambah jumlah guru bantu atau honorarium pengajar. Demikian dituturkan Sudarjat BSc, Ketua Seksi Verifikasi Anggaran Jabar, Kanwil Departemen Keuangan kepada pers di Bandung, Selasa (4/8/2004). Penjelasan tambahan itu disampaikannya menyangkut adanya keluhan sejumlah Pemda yang mengeluh kekurangan anggaran untuk membayar honor guru tenaga kontrak kerja (TKK). Akibat kekurangan anggaran semacam itu, di Kabupaten Sukabumi misalnya ada sekolah yang hanya memiliki satu orang guru. Walhasil, guru yang mengajar seorang diri di satu sekolah itu kemudian dijuluki "Guru Super". Sudarjat mencontohkan adanya tumpang tindih anggaran dan proyek di Kabupaten Sumedang. Misalnya ada proyek Peningkatan Pendidikan Dasar (Basic Education Program) berupa pemberian bantuan Block Grant dan School Grant. Melalui program itu, sekolah-sekolah mendapatkan alokasi dana untuk penambahan fasilitas belajar-mengajar dan pelatihan. Dana pelatihan itu besarnya 50% dari dana yang diberikan ke sekolah-sekolah. "Pada kenyataannya, kegiatan pelatihan bagi guru juga ada alokasi dana dari proyek Peningkatan Mutu Pendidikan. Jumlahnya juga cukup besar," tuturnya. Karenanya, Sudarjat menilai perlu ada keberanian dan kemauan dari Pemda sendiri untuk mengatur anggaran. Kekurangan anggaran yang dikeluhkan terutama di sektor pendidikan, sebetulnya bisa diatasi dengan merevisi sasaran dan alokasi anggaran. "Departemen Keuangan dalam hal in pada posisi juru bayar. Kalau semua persyaratan administrasi lengkap dan pos dananya ada, maka kami hanya akan membayarkan. Tapi mengubah alokasi anggaran, Departemen Keuangan tidak berwenang," paparnya. Sudarjat lebih jauh menuturkan bahwa dari alokasi anggaran yang ada, sebetulnya dana untuk sektor pendidikan amat besar. "Di Dinas Pendidikan Jabar saja, alokasi dana untuk proyek-proyeknya mencapai Rp 738 miliar lebih," tuturnya. Sudarjat kemudian menunjukkan daftar proyek pendidikan di Jabar. Di antaranya adalah Proyek Pengembangan Mutu Pendidikan di Bandung saja, yang ternyata menelan anggaran Rp 304 miliar. Kemudian ada lagi Proyek Peningkatan Pendidikan Dasar mencapai Rp 69,65 miliar. "Kenapa kemudian mengeluhkan kekurangan anggaran dan tidak bisa membayar gaji guru? Karena kebanyakan proyek yang disusun oleh orang-orang dari instansi pendidikan ini yang tidak tepat sasaran," ujarnya. Proyek-proyek nonfisik seperti perjalanan dinas, penataran, evaluasi, monitoring, lokakarya dan lain-lain, seharusnya bisa ditunda karena ternyata ada yang lebih prioritas. "Jadi tinggal bagaimana mereka yang berwenang di sektor pendidikan ini melakukannya." Sudarjat lalu menunjuk contoh proyek peningkatan mutu pendidikan yang ternyata dianggarkan melalui tiga alokasi anggaran, yakni proyek Lembaga dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Peningkatan Pendidikan Dasar, dan kucuran dana dari Pemda sendiri. "Harus ada penjelasan, kenapa bisa tumpang tindih anggaran begini. Bisa-bisa nanti ada pembayaran berganda untuk kepentingan yang sama," tegasnya. Untuk memindahkan alokasi dana anggaran, menurut Sudarjat sebetulnya amat dimungkinkan. "Dan sebetulnya itu merupakan satu solusi yang baik. Apalagi sebetulnya ada dana yang cukup besar," tambahnya. Mengutip kasus keluhan anggaran yang terjadi di Sukabumi, Sudarjat menuturkan dari pernyataan Pemimpin Proyek Peningkatan Mutu Guru Jabar, terdapat 26.867 guru Bantu di Jabar. Untuk keperluan ini dianggarkan dana sebesar Rp 293.316.225.000. "Dengan honor guru Bantu sebesar Rp 460 ribu per bulan, maka sebetulnya dana yang akan terpakai sekitar Rp 148 miliar saja selama satu tahun. Artinya, masih ada kelebihan dana sekitar Rp 145 miliar. Jadi, alasan kekurangan dana menurut saya agak mengada-ada," katanya. Untuk diketahui, di sejumlah daerah di Jabar mengeluh kekurangan guru dengan alasan ketiadaan anggaran untuk menggajinya. Bahkan guru yang sudah ada pun, pembayaran honorariumnya pun banyak yang terlambat.
(gtp/)










































