Selain Anak Rano Karno, 3 Pria Ditangkap Saat Pesan Narkotika Online

Selain Anak Rano Karno, 3 Pria Ditangkap Saat Pesan Narkotika Online

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 11 Mar 2012 09:33 WIB
Selain Anak Rano Karno, 3 Pria Ditangkap Saat Pesan Narkotika Online
Jakarta - Polisi menangkap Raka Widyarma, anak angkat dari Wakil Gubernur Banten Rano Karno atas kepemilikan 5 butir ekstasi. Ternyata, bukan hanya Raka yang memesan pil ekstasi via online. Polisi juga mengungkap empat pemesan ekstasi lainnya via online.

"Tiga di Bintaro dan satu orang di Manado," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Reynhard Silitonga kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).

Keempat paket tersebut, juga dikirim melalui jasa ekspedisi dengan menggunakan pesawat terbang. Paket tersebut dikirim dari Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paketnya ini dipesan via email," ujarnya.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan sebuah paket. Paket tersebut kemudian diperiksa menggunakan sinar-X.

Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi sejumlah ekstasi. Melihat hal itu, petugas bea dan cukai bandara kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan undercover delivery dan menangkap keempatnya. Para pelaku dijerat dengan UU Narkotika.

Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, tertangkap polisi saat memesan 5 butir ekstasi via online. Raka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Karina Andetia. Keduanya yang ditangkap di sebuah rumah di Jl Perkici raya EB2 no.42 Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan, pada 6 Maret lalu ini kini ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Rano Karno telah menggelar konferensi pers terkait hal ini. Rano menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum sembari berharap anaknya bisa pulih setelah direhabilitasi.

(mei/van)


Berita Terkait