Aparat Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap R, anak dari Wakil Gubernur Banten, Rano Karno atas kepemilikan 5 butir pil ekstasi. Pil haram itu dipesan R via online.
"Dia memesan ekstasi tersebut melalui internet atau via online," kata Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Reynhard Silitonga saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/3/2012).
Reynhard mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai sebuah paketan yang ditujukan untuk R pada Kamis (8/3) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap paket mencurigakan tersebut dengan bantuan sinar X. Setelah dicek, ternyata paket itu berisi 5 butir ekstasi.
Petugas kemudian melakukan undercover delivery ke alamat yang dituju yakni di Bintaro, Jakarta Selatan. Setelah paket tersebut tiba, petugas kemudian melakukan penangkapan.
"Tapi paket itu diterima oleh temannya. Rumah itu bukan rumah R, tetapi rumah temannya," imbuhnya.
Petugas kemudian menginterogasi teman R ini. Setelah diperoleh keterangan dari teman R ini, ternyata si pemesan adalah R.
"R sudah mengakuinya kalau dia yang memesan," tutupnya.
(mei/ega)










































