"Esensi kegagalan penanganan korupsi kemudian dibelokkan menjadi serangan bersifat propaganda bermata dua. Rezim mencoba bertahan dengan menggunakan propaganda politik ala Hitler dan Jozeph Goebbels," kata Yusril dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (10/3/2012).
Propaganda bermata dua tersebut yaitu di satu sisi ingin menutupi kegagalan dan menunjukkan kepada rakyat bahwa mereka adalah kampiun antikorupsi. Tapi di sisi lain memojokkan lawan dengan dengan menuduhnya pro korupsi. Bahkan membangun stigma lawan adalah pembela korupsi. Namun, propaganda ala Hitler ini menurut Yusril tidak pernah berhasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hitler merupakan pemimpin Partai Nazi yang membangun semangat masyarakat Jerman berdasarkan ras. Hitler menuduh dan membunuh semua lawan-lawan politiknya. Adapun Jozeph Goebbels adalah tangan kanan Hitler. Dia menjadi ahli propaganda ulung dan dikenal sebagai bapak propaganda modern.
Joseph Goebbels bergabung secara resmi dengan Nazi pada tahun 1924. Oleh Hitler, ia diberi posisi kunci sebagai Menteri Propaganda Nazi. Sebagai seorang propagandis, Goebbels banyak disegani oleh para ilmuwan, bahkan hingga sekarang. Joseph Goebbels adalah pendukung utama Hitler juga merupakan pendukung gerakan anti-Semit yang aktif.
Seperti diketahui, Denny Indrayana mengkritik langkah Yusril Ihza Mahendra yang berencana melakukan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 28/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Masyarakat. Bagi Denny, meminta pembatalan regulasi antikorupsi merupakan bentuk serangan balik koruptor.
"Pokoknya yang namanya corruptor fights back itu UU KPK diuji ke MK, dulu Keppres stagas mafia pemberantasan hukum diuji ke MA, dulu tim gabungan pemberantasan tindak pdana korupsi, diuji ke MA," kata Denny usai mengikuti diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini siang ini.
(asp/nvt)











































