Pelaku Judi Togel Online Dibekuk di Bali

Pelaku Judi Togel Online Dibekuk di Bali

Gede Suardana - detikNews
Sabtu, 10 Mar 2012 14:47 WIB
Bali - Polres Badung, Bali menangkap salah seorang anggota pelaku judi togel online yang sudah beroperasi dua bulan lalu. Pelaku yang bernama Sujana ditangkap bersama 16 orang tersangka judi dan ceki.

"Dari 17 tersangka yang kita tangkap ada satu pelaku yang beroperasi melalui internet," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Wayan Arta Ariawan kepada wartawan ditemui di Mapolres Badung jl Kebo Iwa Badung, Bali, Sabtu (10/3/2012).

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya adalah member tetap pada jaringan judi online."Investasi awal untuk gabung di website ini adalah dengan menjadi anggota tetap dan nantinya akan memiliki pasword," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modal awal adalah Rp 100 ribu, jika nanti tembus maka uang akan langsung dikirim via rekening member masing-masing. "Kalau tembus 4 angka dapat Rp 3 juta, kalau 3 angka dapat 400 ribu," terangnya.

Polisi juga menyita kartu ATM BCA pelaku yang digunakan untuk melakukan transaksi. Selain Sujana polisi juga menangkap 16 pelaku lainnya yang tertangkap karena kasus ceki, dadu dan togel.

"Kita masih dalami lagi penyidikan kita termasuk jaringan internet tadi," pungkas dia.

(gds/ega)


Berita Terkait