"Pokoknya yang namanya corruptor fights back itu UU KPK diuji ke MK, dulu Keppres stagas mafia pemberantasan hukum diuji ke MA, dulu tim gabungan pemberantasan tindak pdana korupsi, diuji ke MA," kata Denny usai mengikuti diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3/2012).
Denny menjelaskan rencana Yusril melakukan uji materi dikarenakan kebijakan pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat. Dalam talk show di televisi swasta, Yusril yang juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini menegaskan akan melakukan upaya hukum terhadap aturan yang dinilainya bertentangan dengan hak asasi manusia yakni para narapidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/nvt)











































