"Mengalami gagal paham, apa yang dimaksud HAM, pengetatan remisi. Hakim enggak paham dengan kebijakan pengetatan remisi, akhirnya berimbas pada argumentasi berikutnya," kata Oce Madril dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3/2012)
Oce menambahkan kesalahan logika berpikir hakim ini membuat keputusan hakim salah. "Cara berpikir hakim enggak nyambung. Hakim enggak paham tentang," kritiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Oce mendukung keputusan Menkum HAM mengajukan banding atas putusan PTUN. "UU mendelegasikan kewenangan interpretasi syarat pemberian bebas bersyarat itu ke Menkum HAM. Kalau perlu hakim dilaporkan ke Komisi Yudisial karena ada ketidakprofesionalan," ujarnya.
(fdn/nvc)











































