Tim pemeriksa yang diketuai oleh Guru Besar Unila, Prof Ali Kabul ini beranggotakan 12 orang dosen. Tim telah melakukan pemeriksaan terhadap dua calon guru besar Unila yang terindikasi plagiat.
"Setelah diteliti, hanya satu orang yang sangat kuat terbukti melakukan plagiat. Calon guru besar ini berasal dari FKIP," ujar Ali saat dihubungi detikcom, Jumat (9/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ali, hasil pemeriksaan sudah disampaikan ke rektor. Namun, sanksi yang akan diberikan kepada dosen tersebut tergantung pada keputusan rektor, mengacu pada aturan yang sudah ada.
"Tim hanya melakukan pemeriksaan untuk memastikan adanya plagiat. Kita hanya membantu rektor untuk memeriksa dosen tersebut. Tim tidak merekomendasikan sanksi yang harus diberikan," kata dia.
Ali menambahkan, dosen yang melakukan plagiat ini mengajukan diri untuk menjadi guru besar pada tahun lalu. Dikti sangat concern terhadap persoalan plagiat. Kasus plagiat menjadi perhatian serius Dikti untuk ditindaklanjuti.
Hukuman bagi dosen yang terbukti melakukan plagiat bisa ringan dan berat. Sanksi terberat, yakni diberhentikan sebagai PNS. Sedangkan sanksi ringan, seperti diturunkan pangkat akademiknya serta dilarang mencalonkan kembali sebagai guru besar dalam beberapa tahun mendatang.
(nvc/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini