"Peristiwa penangkapan pelaku dilakukan di Terminal 2," jelas Senior General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Soekarno-Hatta, Sudaryanto kepada wartawan, Jumat (9/3/2012).
Bersama pelaku, petugas berhasil mengamakan satu buah troli berisi tas curian hasil gasakan pelaku. Barang tersebut dijadikan sebagai barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengacu pada keterangan korban, kami langsung melakukan penelusuran dengan melihat hasil rekaman CCTV pada waktu dan lokasi yang disebutkan, yaitu Terminal 2F," tutur Sudaryanto.
"Dari penelusuran itu kita dapati wajah pelaku dengan jelas saat dia beraksi melakukan pencurian. Kemudian pada hari ini, sekitar pukul 09.51 WIB, petugas CCTV kami melihat pelaku kembali muncul di lokasi yang sama. Untuk selanjutnya, penangkapan dilakukan oleh petugas Avsec (Aviation Security) kami di lapangan," imbuhnya.
Usai penangkapan, PT Angkasa Pura II menyerahkan pelaku dan seluruh barang bukti kepada pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta. Selain barang bukti berupa tas, petugas juga menyita sebuah identitas berupa kartu pegawai milik pelaku. Menurut identitas tersebut, pelaku adalah seorang staf administrasi pada sebuah perusahaan produsen makanan ringan.
"Kami serahkan pelaku kepada polisi, karena kewenangan untuk melakukan proses selanjutnya ada di kepolisian," pungkas Sudaryanto. Ia juga mengimbau seluruh pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta untuk turut menutup peluang aksi kriminal dengan tidak meletakkan barang di sembarang tempat tanpa penjagaan.
(nvc/nvc)










































