Ketiga saksi tersebut adalah kasir restoran di Hotel C'One Veramita Deviananda, petugas keamanan Hotel C'One Berek Manis dan sopir Tito Kei, Yusuf Pakaubun.
Veramita yang tampil dengan blazer hitam dan rok mini hitam, mengaku tidak mengetahui penangkapan John Kei dan tidak mendengar adanya letusan senjata api dalam persidangan. Namun Veramita mengenal John Kei karena sebelum penangkapan, John Kei makan di tempat kerjanya dan ia tidak mengetahui proses penangkapan John Kei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Yusuf memberikan kesaksian bahwa ia mendengar seseorang berbicara di telepon yang menanyakan keberadaan seseorang. Ia mengaku mendengar letusan senjata api dan tidak melihat adanya surat penangkapan.
"Saya cuman lihat ada orang lari masuk ke hotel bilang di telepon ketemu nggak ketemu ga? Matiin saja matiin. Terus dia lari ke kamar, terus nggak lama ada orang lain di telepon bilang sudah nggak usah dikerasin. Setelah itu ada suara tembakan. Setelah itu Tito Kei masuk dan melihat ternyata John Kei sudah diseret sampai mobil APV putih di halaman hotel. Saya tidak memperhatikan soal surat, kayaknya tidak ada," ujar Yusuf dalam persidangan.
Lalu Berek mengaku berada tidak jauh dari lokasi penembakan, karena ia berada di depan kamar 502 hotel C'One. Berek menyatakan bahwa polisi langsung menembak John Kei, Ketika John Kei menanyakan surat penangkapan.
"Jangan bergerak, terus John Kei angkat tangan langsung ditembak. Tidak ada surat-surat. Begitu ditembak langsung roboh. Diborgol terus diseret keluar setelah itu," ujar Berek, yang mengaku berasal dari Maluku dan mengenal John Kei sejak 1998, saat persidangan.
Sidang rencananya akan dilanjutkan sampai tanggal 12 Maret 2012 dengan agenda kesimpulan.
(vid/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini