"Anggaran pilkada tahun ini Rp 258 miliar untuk dua putaran," kata ketua KPUD Jakarta, Juri Ardianto, saat ditemui detikcom di kantor KPUD Jakarta, Jl Budi Kemuliaan, Jumat (9/3/2012).
Menurut Juri, anggaran tersebut diperoleh dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44/2007 tentang Pedoman Pengolahan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh, itu cukup, cukup," ucapnya saat ditanya tentang kebutuhan dana tersebut.
Pilkada DKI Jakarta rencananya bakal digelar pada 11 Juli 2012 mendatang. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui para calon sebelum langsung masuk dalam pemilihan.
(mad/mad)










































