"KPK dan LPSK bisa minta polisi untuk memeriksa orang-orang yang ngancem, itu pidana umum," jelas pegiat antikorupsi Teten Masduki di sela-sela diskusi Cagub Independen di Rumah Makan Suharti di Jl Tendean, Jaksel, Jumat (9/3/2012).
Rosa kini diindungi LPSK. Rosa yang sudah divonis terkait kasus wisma atlet ini, kini ditahan di KPK. Nah, Teten berharap, karena pentingnya Rosa ini apalagi ada yang mengancam hendak membunuh, perlindungan maksimal harus diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dikutip Harian Kompas, Kamis (8/3) Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tegas menyebut ada 4 kelompok yang hendak membunuh Rosa. 3 Kelompok yakni AU, AS, dan Mnz. Satu kelompok lagi yakni orang dekat Mindo. Siapa identitas yang disebut Bambang itu AU, AS, dan Mnz, masih misterius. Yang jelas, inisial itu biasa disebut dalam kasus wisma atlet selama ini.
Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh sudah tegas-tegas membantah melakukan ancaman kepada Rosa. Keduanya menolak dikait-kaitkan dengan ancaman itu.
(ndr/nrl)











































