"Ditemukan ada aliran ke Dhana dari PT TRS. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah," terang Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2012).
Sementara untuk PT TRS sendiri, diduga merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang properti. Pihak Kejagung dijadwalkan akan memanggil PT TRS pada pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(riz/ndr)










































