Golkar Putuskan Capres Pilihan Pasca 9 Agustus

Golkar Putuskan Capres Pilihan Pasca 9 Agustus

- detikNews
Rabu, 04 Agu 2004 18:31 WIB
Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan perolehan suara Wiranto-Wahid dijadwalkan 9 Agustus 2004. Setelah itulah Partai Golkar baru akan memutuskan capres pilihan."Dari pihak DPP akan terus tunggu resminya apa yang dihasilkan MK tanggal 9 Agustus."Demikian diungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung yang ditemui di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (4/8/2004)."Setelah itu baru DPP akan memberikan keputusan mengenai sikap dukungan ke salah satu capres. Ini merupakan hasil rapat DPP semalam," katanya.Wiranto-Wahid mengklaim kehilangan 5,4 juta suara pada 26 propinsi. Gugatan itu pun diajukan dalam persidangan MK. Namun dalam 3 hari persidangan sejak 2 Agustus 2004, tim kuasa hukum Wiranto-Wahid lemah dalam pengajuan bukti formal yang sah menurut landasan hukum.Jika gugatan Wiranto-Wahid dikabulkan MK, maka akan terjadi perubahan peta politik. Jika semula KPU menetapkan pasangan SBY-MJK dan Mega-Hasyim yang maju dalam Pilpres putaran pertama, maka bisa-bisa pasangan Wiranto-Wahid lah yang maju menggantikan posisi Mega-Hasyim. (sss/)


Berita Terkait