"Bukan 12 jaksa, tapi 12 transaksi. Jadi misalnya seperti 2.000 transaksi itu, bukan 2.000 anggota DPR," kata Ketua PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Yusuf mengaku tidak hafal jumlah jaksa yang memiliki 12 transaksi mencurigakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menjelaskan, laporan transaksi mencurigakan itu sudah dilaporkan kepada penegak hukum. "Sudah lama itu," ucap dia.
(ega/nwy)











































