"Ada yang di Kejari, Ada Kejati ada Kejagung. Yang banyak tapi ada di daerah," kata Jaksa Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2012).
Marwan menambahkan, untuk beberapa jaksa yang berada di Kejagung, itu kemungkinan karena mereka sudah lama berada di daerah dan mempunyai usaha sampingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marwan, untuk jaksa yang di Kejagung, mereka bertugas di berbagai macam bagian di Kejagung, seperti di Jampidsus, Jampidum.
"Di Jampidsus ada, di Jamwas ada," jelasnya.
Untuk penanganan sendiri, pihaknya menyerahkan kepada bagian masing-masing bagian. Menurutnya untuk penertiban jaksa-jaksa bukan hanya tugas dari semua pihak bukan dari Jamwas saja.
"Penanganan tergantung dimana tugasnya sekarang, kalau misalnya tugasnya di pembinaan tentu Inspektur V Pak Faried, kalau dia misalnya di Pidum itu inspektur III Pak Arminsyah, klo dia di DKI itu Inspektur II dan I Pak Yusuf," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf mengungkap temuan hasil analisa PPATK tentang rekening gendut pejabat. Pemilik rekening-rekening bernilai raksasa dengan transaksi mencurigakan itu cukup merata di kalangan PNS, kepolisian, kejaksaan dan KPK.
"Polri ada 89 laporan hasil analisi, kejaksaan ada 12 laporan, hakim 17 laporan, KPK 1 laporan, dan legislatif 65 laporan," papar Yusuf di Gedung DRP RI, Senin (20/2) lalu.
(riz/ndr)










































