"Sembilan orang ini adalah eksekutor," ujar Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, kepada detikcom, Jumat (9/3/2012).
Sembilan tersangka ini berperan sebagai eksekutor dan perencana. Para tersangka mempersenjatai diri dengan senjata api dengan jumlah yang diperkirakan lebih dari empat pucuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 11 tersangka yang ditangkap, 5 eksekutor (Edi Sumarno, Basuki alias Wongso alias Muhammad Ibrahim dan Legi Hartono alias Bambang, Suratno alias Ratno dan Anwar Syarifun alias Ayib), 2 orang perantara penadah (Sanim alias Toing dan Lukman), 1 orang penyedia save house (Toni), 1 orang penyimpan senjata api (Amel) dan 2 orang penadah (Acin dan James).
Para tersangka telah merencanakan aksi perampokan itu sejak Selasa (22/2) di rumah kontrakan milik tersangka Wongso di Ciputat, Tangerang Selatan. Sebelum beraksi, kawanan ini menggambar peta lokasi yang menjadi target operasi.
Para tersangka kemudian dibagi menjadi 3 kelompok yakni Kelompok Lampung, Kelompok Serang dan Kelompok Bekasi dan Ciputat yang menyatu jadi satu grup.
Tiga kelompok ini kemudian dipimpin oleh seorang pria berinisial A yang berasal dari Lampung. A kemudian meminta para tersangka untuk mencari senjata api dan akomodasi. Hingga kemudian para tersangka melakukan aksi kejahatan tersebut selepas jam solat Jumat. Para tersangka mengambil 12 kilogram perhiasan emas di empat toko emas.
(mei/aan)