Mabes Polri Bidik Operator Lain Kasus Pencurian Pulsa

Mabes Polri Bidik Operator Lain Kasus Pencurian Pulsa

- detikNews
Jumat, 09 Mar 2012 15:28 WIB
 Mabes Polri Bidik Operator Lain Kasus Pencurian Pulsa
Jakarta - Pejabat teras salah satu operator seluler ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian pulsa. Mabes Polri menyebut bakal membidik operator lain untuk mengungkap modus pidana serupa.

"Bisa saja ke operator lain," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, saat ditanya wartawan apakah kemungkinan Polri menyelidiki operator lain yang terlibat kasus serupa.

Hal ini disampaikan Saud di Jakarta, Jumat (9/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, enyidik Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, yaitu Direktur Utama PT Media Play inisial WMH.

"Khusus untuk tersangka WMH sudah diambil keterangannya," ujar Saud.

Saud menambahkan, khusus untuk pejabat teras dari Telkomsel berinisial KP pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan. Tersangka mengaku sakit sehingga penyidik memberikan toleransi tidak memeriksa KP.

"Yang bersangkutan sakit maka akan direncanakan pemeriksaan kedua pada senin depan. Nantinya bila masih sakit kita akan jemput, artinya kita bawa dokter dari kita dan bila perlu kita rujukkan yang bersangkutan ke RS Kramatjati," jelas Saud.

Terkait kasus yang mulai merebak Oktober 2011 ini, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 88 saksi.

Saksi tersebut berasal dari 4 pelapor, 3 saksi yang menguatkan pelapor, pihak PT. T 33 orang, CP 37 saksi, dan 10 orang saksi ahli. "Semuanya diharapkan bisa menuntaskan ini semua," kata Saud.

(ahy/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads