"Ada puluhan juta, ada yang seratus juta, ada yang mencapai Rp 1 miliar," terang Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2012).
Marwan menambahkan, nilai Rp 1 miliar rupiah itu merupakan jumlah total dari beberapa tahun jaksa tersebut bertugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Marwan meragukan nilai tersebut merupakan hasil korupsi atau suap dari orang yang berperkara. Hal tersebut dinilai karena para jaksa tersebut mempunyai usaha-usaha di luar pekerjaan mereka sebagai jaksa.
"Saya berpikir ini mungkin ada penghasilan luar dia. Kan bisa sengaja hasil usaha dia disetorkan untuk istrinya, atau masuk ke rekening dia sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf mengungkap temuan hasil analisa PPATK tentang rekening gendut pejabat. Pemilik rekening-rekening bernilai raksasa dengan transaksi mencurigakan itu cukup merata di kalangan PNS, kepolisian, kejaksaan dan KPK.
"Polri ada 89 laporan hasil analisi, kejaksaan ada 12 laporan, hakim 17 laporan, KPK 1 laporan, dan legislatif 65 laporan," papar Yusuf di Gedung DRP RI, Senin (20/2) lalu.
(riz/ndr)











































