Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini masih menelusuri jaksa-jaksa pemilik rekening gendut hasil laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka belum mau memberikan informasi siapa saja pemilik rekening.
"Pak JA (jaksa agung) meminta saya untuk menelusuri pemberitaan di koran-koran itu. Bahwa ada 12 transaksi yang melibatkan 9 jaksa itu nah sekarang saya sedang menelusuri siapa-siapa ini," terang Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2012).
Menurut Marwan, hasil sementara dari penelusuran tersebut, pihaknya sudah menemukan transaksi yang dimaksud. Namun hasil penelusuran tersebut menunjukkan jumlah transaksi tersebut, tidak dalam jumlah yang besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menambahkan, hasil penelusuran yang dilakukannya menunjukkan jaksa-jaksa yang berada di berbagai tingkatan kejaksaan. Mereka juga berasal dari beberapa eselon.
"Mereka ada Kejari, ada Kejati ada Kejagung," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf mengungkap temuan hasil analisa PPATK tentang rekening gendut pejabat. Pemilik rekening-rekening bernilai raksasa dengan transaksi mencurigakan itu cukup merata di kalangan PNS, kepolisian, kejaksaan dan KPK.
"Polri ada 89 laporan hasil analisis, kejaksaan ada 12 laporan, hakim 17 laporan, KPK 1 laporan, dan legislatif 65 laporan," papar Yusuf di Gedung DPR RI, Senin (20/2) lalu.
(riz/mad)










































