John Kei Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

John Kei Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 09 Mar 2012 14:07 WIB
John Kei Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Jakarta - John Kei resmi ditahan Polda Metro Jaya. Penahanan John Kei terkait kasus dugaan pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alias Ayung.

"Ditahan ya ditahan saja," kata Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Untung S Rajab di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2012).

Menurut Untung, penangkapan John Kei berujung pada penahanannya. Untuk masalah kesehatan John Kei, polisi akan tetap melakukan pengobatan terhadapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sakitnya tidak berbahaya ya dipindah ke tahanan Polda," terangnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan penahahan John Kei tidak termasuk dalam hitungan saat John Kei dirawat beberapa hari di RS Polri Kramat Jati.

"Selama kemarin diperiksa tidak masuk dalam hitungan tahanan," kata Rikwanto.

(tfq/aan)


Berita Terkait