Beda di Century, Pimpinan KPK Satu Suara di Kasus Hambalang

Beda di Century, Pimpinan KPK Satu Suara di Kasus Hambalang

- detikNews
Jumat, 09 Mar 2012 13:38 WIB
Jakarta - Kasus besar proyek Hambalang dan bailout Bank Century masih teronggok di level penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bedanya, pimpinan KPK pecah suara di kasus Century. Sedangkan kasus Hambalang, pendapat 5 komisioner KPK seragam.

"Kasus Hambalang tidak ada pemahaman yang berbeda. Artinya, tidak ada perbedaan pendapat signifikan," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (9/8/2012) siang.

"Kalau dari sisi kasus Century ada perbedaan pendapat pimpinan," lanjut Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus Hambalang di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kemenpora, dan juga pihak konsultan. Gelar perkara juga sudah dilakukan terkait kasus ini.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads