Jakarta - Kasus besar proyek Hambalang dan bailout Bank Century masih teronggok di level penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bedanya, pimpinan KPK pecah suara di kasus Century. Sedangkan kasus Hambalang, pendapat 5 komisioner KPK seragam.
"Kasus Hambalang tidak ada pemahaman yang berbeda. Artinya, tidak ada perbedaan pendapat signifikan," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (9/8/2012) siang.
"Kalau dari sisi kasus Century ada perbedaan pendapat pimpinan," lanjut Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Johan, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus
Hambalang di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kemenpora, dan juga pihak konsultan. Gelar perkara juga sudah dilakukan terkait kasus ini.
(fjr/aan)