Tak Bisa Hadiri Resepsi Pernikahan Anak, Antasari Minta Maaf

Tak Bisa Hadiri Resepsi Pernikahan Anak, Antasari Minta Maaf

- detikNews
Jumat, 09 Mar 2012 11:58 WIB
Jakarta - Antasari Azhar lega karena bisa menikahkan putri sulungnya dr Andita Dianoctora Antasariputri. Mantan Ketua KPK itu meminta maaf pada putrinya karena tidak bisa mendampingi saat resepsi di Balai Sudirman.

"Saya minta maaf bahwa pasti anak saya ingin melaksanakan ini semua sebagaimana teman-teman mereka yang kebahagiaannya lengkap didampingi oleh orangtuanya. Tapi saya tidak dapat melakukan itu. Saya minta maaf yang sedalam-dalamnya," ujar Antasari.

Antasari mengatakan itu dalam jumpa pers usai akad nikah putrinya di kediamannya di Kompleks Les Belles Mansions, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/3/2012). Antasari yang berbeskap hitam dan berblangkon tampak tegar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Antasari, ketidakhadirannya nanti saat resepsi pernikahan putrinya merupakan ujian. Namun Antasari tidak patang arang dan menyerahkan semua pada Tuhan.

"Saya percaya, Tuhan punya jalan yang terbaik untuk saya," tutur Antasari.

Sementara putri Antasari, Andita Dianoctora Antasariputri sedih ayahnya tidak bisa menghadiri resepsinya. Namun dia mengaku ikhlas akan keadaan itu.

"Tidak bisa dipungkiri saat ini sedih. Tapi ya dengan kehadirin Bapak di sini juga saya cukup bersyukur. Lebih bahagia lagi kalau sebetulnya ada Papa di resepsi. Tapi ya saya ikhlas," kata Andita yang berkebaya putih ini.

Setelah wawancara dengan jurnalis selesai, Antasari kembali 'kebal-kebul' dengan rokoknya. Bahkan Antasari asyik bercanda dengan keluarganya.

Putri Antasari, Andita Dianoctora Antasariputri, menikah dengan Mochamad Ahdiyansyah. Antasari diizinkan meninggalkan ruang tahanan dan hadir di acara siraman dan akad nikah putrinya. Sedangkan resepsi yang digelar di Balai Sudirman, Jakarta, (11/3) mendatang, tidak akan dihadiri Antasari karena dia hanya diizinkan selama 2 hari saja. Pria berkumis ini adalah terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.


(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads