Usai Merampok Toko Emas Ciputat, Tersangka Bayar Utang

Usai Merampok Toko Emas Ciputat, Tersangka Bayar Utang

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 09 Mar 2012 11:35 WIB
Usai Merampok Toko Emas Ciputat, Tersangka Bayar Utang
Jakarta - Para perampok empat toko emas di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan mendapat jatah puluhan hingga ratusan juta rupiah. Mereka memakai uang hasil penjualan perhiasan emas 12 kilogram untuk berbagai keperluan.

Salah satu tersangka, Legi Hartono alias Bambang, mendapatkan Rp 95 juta dari hasil penjualan perhiasan emas di Pasar Rawu, Serang, Banten.

Setelah kejadian, Minggu 26 Februari, Bambang langsung kabur ke rumahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Lempuing, OKI, Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian uangnya itu digunakan untuk membeli motor Mega Pro sebesar Rp 18 juta," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Jumat (9/3/2012).

Selain itu, tersangka juga menggunakan sebagian uangnya untuk membayar utang.

"Dia ada utang kepada orang di kampungnya sebesar Rp 13 juta dan sudah dilunasi semua menggunakan hasil kejahatan," jelasnya.

Bambang juga menggunakan uangnya untuk membantu pengobatan mertuanya yang tengah sakit. Bambang mengeluarkan uang Rp 3 juta untuk membantu biaya rawat jalan mertuanya.

"Dia juga menggunakan uangnya untuk membeli dua karung beras dan sisanya dikasihkan ke istrinya," kata Herry.

Sementara itu, Ratmi, istri Bambang mengaku bahwa ia tidak mengetahui suaminya itu terlibat perampokan. Ratmi bahkan kaget menerima uang sebesar puluhan juta rupiah dari sang suami.

"Saya tidak tahu kalau uang itu hasil merampok," kata Ratmi.

Dijelaskan Ratmi, Bambang pergi dari rumahnya sejak tanggal 21 Februari 2012. Namun, saat itu, Bambang tidak pernah menceritakan kepada istrinya bahwa ia akan pergi ke Jakarta.

"Saya hubungi ke handphonenya tidak diangkat, SMS juga nggak dibalas," ujar Ratmi.

Polisi telah menangkap sedikitnya 11 tersangka terkait perampokan di empat toko emas di Pasar Ciputat Jaya, Tangerang. 11 Tersangka itu ditangkap di Serang, Bandung, Cirebon hingga di Palembang.

Dari 11 tersangka yang ditangkap, 5 eksekutor (Edi Sumarno, Basuki alias Wongso alias Muhammad Ibrahim dan Legi Hartono alias Bambang, Suratno alias Ratno dan Anwar Syarifun alias Ayib), 2 orang perantara penadah (Sanim alias Toing dan Lukman), 1 orang penyedia save house (Toni), 1 orang penyimpan senjata api (Amel) dan 2 orang penadah (Acin dan James).

(mei/aan)


Berita Terkait