"Peristiwa sekitar pukul 09.35 WIB anak itu diperkirakan sekitar 10 tahun. Sepertinya dia joki three in one," kata Adi Firmansyah, salah seorang pengguna jalan kepada detikcom, Jumat (9/3/2012). Menurut Adi, korban berusia sekitar 10 tahun.
Adi mengatakan, tidak melihat langsung saat bocah itu tertabrak mobil. Namun ada sebuah taksi yang ringsek di bagian bemper kanannya. "Sopir taksi itu juga akhirnya membawa korban ke rumah sakit," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan three in one merupakan kawasan pembatasan penumpang (KPP), berlaku di jalur Kota-Blok M. Mobil pribadi harus berisi minimal 3 orang di jalur ini pada pukul 07.00-10.00 WIB sedangkan sore hari pukul 16.30-19.00 WIB. Banyak pengendara mobil memanfaatkan jasa joki untuk memenuhi ketentuan ini. Joki bertarif mulai Rp 10.000.
(nal/nrl)