Bertempat di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad dan Mendikbud M Nuh.
"Kemendikbud sebagai institusi negara di pendidikan dan memiliki visi memastikan layanan prima nasional untuk membangun insan cerdas, maka KPK memandang pentingnya Kemendikbud dalam pencegahan dan pemberantasan dan mendukung strategi KPK," kata Abraham dalam sambutannya, Jumat (9/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abraham berharap Kemendikbud dapat berperan sebagai perumus dan pelaksana kegiatan pendidikan nasional, baik dari sisi kebijakan maupun dalam pelaksanaan teknis, terutama dalam upaya menyebarkan virus-virus antikorupsi bagi publik. Selain itu, Kemendikbud juga diharapkan akan menjadi agen perubahan dan motor penggerak integritas.
"Sebuah tugas berat yang menjadi tanggung jawab kita semua," imbuh Abraham.
Menanggapi hal itu, Mendikbud M Nuh pun akan memangku kepercayaan yang telah diberikan kepada kementeriannya. Dalam waktu dekat, pendidikan antikorupsi akan menjalar di sekolah-sekolah, mulai dari level terendah sampai level tertinggi.
"Pemberantasan korupsi tidak dapat ditawar lagi, Insya Allah tahun ini kita gelar pendidikan antikorupsi," tandas Nuh.
(ans/mad)











































