Panwaslu: 257 Caleg Terpilih Masih Bermasalah
Rabu, 04 Agu 2004 15:36 WIB
Jakarta - Sedikitnya 257 caleg terpilih masih bermasalah. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah karena Panwaslu hingga kini belum menerima laporan dari Panwas Daerah di 5 provinsi.Rinciannya, caleg DPR 3 orang, DPD 5 orang, DPRD Provinsi 28 orang dan DPRD Kabupaten/Kota 221 orang.Demikian disampaikan Anggota Panwaslu Didik Supriyanto dalam jumpa pers di kantor Panwaslu, Gedung Century Tower, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/8/2004).Didik didampingi anggota Panwaslu lainnya yakni Rozy Munir, Topo Santoso dan Siti Noordjanah.Laporan yang belum masuk yakni dari provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan dan Irian Jaya Barat.Caleg bermasalah terkait dengan persyaratan pendidikan, persyaratan telah mengundurkan diri dari status PNS/TNI/Polri, terkait dengan putusan pengadilan yang dapat membatalkan status caleg menjadi anggota legislatif dan keempat adalah persyaratan kesehatan."Masalah pendidikan ada 214 kasus. Kedua, yang masih berstatus PNS/TNI/Polri 31 kasus, kasus politik uang ada 8 kasus, masalah kesehatan, dipecat atau mengundurkan diri ada 4 kasus," ungkap Didik.Untuk itu, anggota Panwaslu Rozi Munir menambahkan pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait yaitu Diknas, Menpan, Depag dan TNI Polri minggu depan.
(aan/)











































