"Jadi ini memang masih berlanjut terus. Selain tadi istri tersangka, tapi yang paling banyak itu kelanjutan pemeriksaan yang lalu. Karena kita mengecek aliran dana transaksi-transaksi lewat perbankan. Karena transaksi lewat perbankan ini kan cukup ruwet," ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012) malam.
Menurut dia, ada aliran dana dari bank yang satu ke bank yang lain. Kejagung mensinyalir Dhana memiliki uang yang cukup besar. Transaksi di bank yang telah dikantongi Kejagung menunjukkan transaksi itu berasal dari pribadi maupun beberapa perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya transaksinya sebesar apa, Arnold hanya menjawab, "besar". Dikatakan dia, dana milik Dhana dalam bentuk deposito maupun reksadana. "Ada di dalam negeri dan luar negeri. Nah, ini kan makan waktu," terangnya.
Dhana membeli reksadana lewat bank? "Iya lewat bank. Dan ternyata sumber uang dari bank lain, dan ditransfer ke bank lain. Kemudian dari salah satu bank, dia menginvestasikan melalui reksadana," ucapnya.
Kejagunjg belum mendapat data mengenai dana milik Dhana yang ada di luar negeri. Kejagung pun mengakui kesulitan mendapatkan data tersebut. "Cuma di bank itu akan membantu. Dan ini akan berlangsung terus," papar Arnold.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Dia pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba pada Jumat 2 Maret 2012.
(/arb)










































