Sopir Penabrak Siswa Lari Maraton Diancam 10 Tahun Bui

Sopir Penabrak Siswa Lari Maraton Diancam 10 Tahun Bui

- detikNews
Rabu, 04 Agu 2004 15:00 WIB
Pekanbaru - Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Provinsi Riau belum melakukan tuntutan apa pun terhadap sopir penabrak siswanya saat berlari maraton. Kendati demikian, sopir pembawa maut itu diancam hukuman 10 tahun penjara.Dalam insiden penabrakan siswa SPP yang menewaskan 2 siswa itu, pihak kepolisian menjerat sopir dan seorang rekannya dengan pasal 359 KUHP. Sopir Daihasut Taruna BM 1176 FG itu dianggap telah lalai yang mengakibatkan pada kematian dua orang siswa SPP kelas I yang masih dalam orientasi itu. Sopir bernama Ujang itu dituntut hukuman 10 tahun penjara."Sasaran utama adalah sopirnya, namun penumpangnya tetap kita tahan terkait dalam peristiwa tersebut," kata Kasatlantas Poltabes Pekanbaru, Kompol Oktavianus, kepada detikcom, Rabu (4/8/2004) saat dihubungui per telepon di Pekanbaru.Menyinggung tentang pengakuan sejumlah siswa adanya letusan senjata api saat kejadian, Oktavianus menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap sopir dan temannya (Abdul Gani) tidak ditemukan senjata api.Sementara itu, Kabag Humas SPP Provinsi Riau, Zulzaman yang dihubungi secara terpisah mengatakan, sejauh ini pihak sekolah belum melakukan tuntutan apa pun terhadap sopir tersebut. Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian siswanya tersebu kepada polisi."Kita belum melakukan tuntutan apa pun kepada sopir dalam musibah ini. Dalam masalah ini pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.Dia menjelaskan, dengan adanya musibah ini, seluruh siswa SPP Provinsi Riau diliburkan selama tiga hari sejak kemarin hingga lusa. Libur itu terkait masih dalam kondisi berkabung."Sampai besok sekolah kita masih libur. Seluruh siswa di sekolah ini melakukan pengajian bersama," katanya.Memasuki hari kedua setelah peristiwa tabrak lari tersebut, hingga kini tiga siswa SPP masih menjalani rata inap. Satu siswa, Merdeka Wati masih dirawat intensif di RS Ibnu Sina karena mengalami luka patah tulang di bagian kakinya. Sedangkan dua siswa lagi, Nurita dan Denni Mahendra, juga masih rawat inap di RS Tabrani Rab. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini