"Semua masih dalam proses analisis," kata Ketua PPATK M Yusuf kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Menurut Yusuf, PPATK terus menelusuri keterkaitan transaksi yang mencurigakan. Termasuk rekening mencurigakan yang dimiliki jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPATK akan melaporkan hasil analisisnya ke penegak hukum. Harapannya, rekening mencurigakan itu segera ditindaklanjuti penegak hukum.
"Pokoknya tunggu saja," tandas Yusuf.
(van/)










































