Saat ini 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR dalam penelusuran. Pada saatnya nanti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengungkap semuanya!
"Masih proses, tunggu tanggal mainnya," kata Ketua PPATK M Yusuf sembari tertawa.
Hal ini disampaikan Yusuf kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada kesimpulan. Kalau sudah nanti akan kita sampaikan," imbuh Yusuf.
PPATK juga akan menyampaikan kepada lembaga penegak hukum. Jika kasusnya korupsi tentu akan diserahkan ke KPK.
"Semua diserahkan kepada penegak hukum," tegasnya.
(van/)










































