"Bagi saya persoalan itu adalah pengalihan isu saja. Menurut saya, kenapa selalu yang menjadi fokus itu mesti perempuan, padahal DPR itu banyak sekali yang harus dikerjakan," Kata anggota DPD DKI Jakarta, Gusti Kanjeng Ratu Hermas saat ditemui usai diskusi International Women's day 2012 di ruang Yustinus Atmajaya, pada Kamis (08/03).
Di tempat yang sama, Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Dian Kartika Sari, juga berpendapat demikian. Menurut dia, persoalan rok mini bukan masalah utama bangsa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian lalu menambahkan, anggota Dewan tidak pada tempatnya mengeluarkan larangan rok mini itu terlebih jika itu dikaitkan dengan citra DPR. Larangan menggunakan rok mini juga dianggap melanggar kebebasan berekspresi.
"Ya, sebenernya itu melanggar hak atas berekspresi. Mau kita pakai jilbab, pakai rok mini, atau pakai apa, itu kan sebenarnya hak orang untuk berekspresi, kecuali di situ ada peraturan misalnya pakaian seragam atau pakaian dinas, peraturan yang standar. Tapi kalau soal pakai jilbab misalnya atau pakai rok mini atau pakai apa itu kan soal hak dan itu sebenernya menjadi sesuatu yang tidak penting untuk dibahas," ujarnya.
Menurutnya, larangan menggunakan rok mini bukan soal pamer tubuh. Pakaian itu merupakan penilaian setiap orang untuk bereskpresi.
"Setiap orang berhak berekspresi dalam berpakaian, setiap orang juga punya kewajiban untuk dapat menempatkan dirinya, tidak perlu mengatur kapan, dimana dan bagaimana harus berpakaian. Itulah yang menjadi soal kenapa penalaran anggota dewan tidak sampai ke sana," tukasnya.
(mad/mad)











































