Mensos: Pekerja Sosial Harus Tunjukkan Sikap & Perilaku Etis

Mensos: Pekerja Sosial Harus Tunjukkan Sikap & Perilaku Etis

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 18:59 WIB
Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Salim Segaf Al Jufri meminta agar pekerja sosial menjaga sikap dan perilaku. Bukan tanpa alasan, pekerja sosial selalu bersentuhan dengan masyarakat.

"Mereka (pekerja sosial) tidak hanya bekerja berdasarkan pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi juga harus mengindahkan dan menunjukkan sikap dan perilaku yang etis," kata Salim, Kamis (8/3/2012).

Hal itu disampaikan Salim saat memberikan sambutan dalam acara 'Sosialisasi Perkembangan Pekerjaan Sosial di Indonesia' yang diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti Kemensos di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Salim, hal itu harus ditunjukkan saat pekerja sosial memberikan pertolongan kepada perseorangan, kelompok, maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Untuk itu, dibutuhkan sebuah koridor untuk mengontrol sikap dan perilaku pekerja sosial ketika melakukan praktek kerjanya.

"Kode etik menjadi acuan bagi pekerja sosial," ujar Salim.

Selain itu, imbuh Salim, perlu juga dirumuskan standar-standar praktek pekerjaan sosial. Namun, perumusan ini menurutnya tidaklah terlalu sulit mengingat usia pekerjaan sosial yang sudah tua di Indonesia.

"Sudah lebih dari setengah abad pekerjaan sosial hidup dan berkembang di Indonesia," ungkap Salim.

Dalam usia tua itu, Salim menuturkan kiprah pekerja sosial telah banyak di berbagai situasi, seperti penanganan kemiskinan, penanggulangan bencana, penanganan orang dengan kecacatan, perlindungan anak, dan pengembangan masyarakat.

Akan tetapi, pengalaman yang banyak itu jarang direkonstruksi menjadi sebuah konsep standar praktik. Untuk itu, hal ini perlu diperhatikan, terutama oleh Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), agar pekerjaan sosial memiliki sebuah standard praktik yang baku.

"Jika Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) melahirkan standar praktek ini, maka akan menjadi lentera bagi para mahasiswa pekerjaan sosial tentang gambaran praktek yang mungkin akan mereka pilih setelah lulus nanti," terang Salim.

"Standar praktek pekerjaan sosial ini akan menjadi basis bagi uji kempetensi untuk sertifikasi maupun bahan ajar di sekolah-sekolah pekerjaan sosial," tambah Salim.

(ans/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads