Komnas HAM Minta Pemerintah Tuntut Maaf Jepang Atas Jugun Ianfu

Komnas HAM Minta Pemerintah Tuntut Maaf Jepang Atas Jugun Ianfu

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 18:53 WIB
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengakui keberadaan eks jugun ianfu. Bahkan, Komnas HAM meminta keterangan mengenai jugun ianfu dimasukkan dalam materi pelajaran sejarah.

"Meminta pengakuan oleh pemerintah Indonesia atas keberadaan eks jugun ianfu dan memasukkan dalam materi sejarah," kata Anggota Komnas HAM, Hesti Armiwulan, di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Jugun ianfu adalah istilah yang digunakan untuk wanita yang dipaksa untuk menjadi pemuas kebutuhan seksual tentara Jepang yang ada di Indonesia dan juga di negara-negara jajahan Jepang lainnya pada kurun waktu tahun 1942-1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meminta pengakuan pemerintah, Komnas HAM juga menuntut permohonan maaf dari Pemerintah Jepang pada eks jugun ianfu yang ada di Indonesia.

"Pemerintah harus segera memenuhi tuntutan-tuntutan eks jugun ianfu. Salah satunya adalah menuntut permohonan maaf dari Pemerintah Jepang pada eks jugun ianfu," lanjut Hesti.

Selain menuntut hak-hak eks jugun ianfu, dalam memperingati hari perempuan yang jatuh pada hari ini, Komnas HAM juga meminta pemerintah menjamin hak untuk meperoleh keadilan bagi perempuan. Diantaranya Komnas HAM meminta pemerintah menetapkan kriminalisasi atas kasus-kasus KDRT dan memberikan pemahaman bagi aparat penegak hukum tentang pemahaman gender dan akses keadilan bagi perempuan.

(ans/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads