"Justru lega. Selesai. Jadi tidak ada lagi dimain-mainkan orang. Malah lega," ujar Alex ketika ditanya mengenai imbas pemeriksaannya hari ini dengan peluangnya untuk maju di Pemilukada DKI Jakarta.
Hal itu dikatakannya usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, saya dapat kesempatan yang sudah ditunggu-tunggu dari dulu untuk memberikan klarifkasi soal Wisma Atlet. Nah, sekarang sudah clear," papar Alex.
Nama Alex sudah cukup sering dikaitkan dengan kasus ini. Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum untuk terdakwa Wafid Muharam, Mohamad El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang menyebutkan adanya alokasi dana dari PT Duta Graha Indah untuk Alex sebesar 2,5 persen dari total proyek Rp 191,6 miliar.
Untuk diketahui, pengadaan barang dan eksekusi pembangunan Wisma Atlet diurusi oleh Komite Pembangunan Wisma Atlet yang ada di daerah. Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak ikut campur tangan, ketika uang proyek nilai Rp 191,6 milliar dilimpahkan ke komite.
(rmd/nrl)











































