"Kalau saya boleh mengusulkan adalah (dana kampanye) untuk partai politik di setiap daerah pemilihan ya Rp 1 miliar, calon legislatif DPR RI Rp 500 juta, provinsi Rp 300 juta, dan DPD Rp 150 juta," kata Arief di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Arief mengatakan masih melakukan koordinasi terkait jumlah dana yang rasional sehingga tetap bisa terlaksana kampanye yang jujur. "Ini yang kita sedang rumuskan, kompromi sampai nilai berapa," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang ada dalam tim kampanye sebagai pelaksana petugas dan peserta kampanye itulah yang harus dibatasi," kata dia.
(sdf/aan)











































