"Sekali lagi, unjuk rasa apalagi masalah BBM, silakan. Karena unjuk rasa dijamin oleh UU," kata Timur kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Namun Polri mengimbau masyarakat agar dapat berunjuk rasa dengan damai. Tidak melakukan tindakan yang bisa menganggu ketertiban masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan Polri akan melakukan pengamanan ekstra terkait demo BBM. Polisi akan mengerahkan dua per tiga kekuatan di setiap wilayah untuk menjaga ketertiban demo BBM.
(van/mok)











































