"Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan optimalisasi masih diperlukan sarana dan prasarana, untuk itu kejaksaan mengusulkan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 301.648.913.700 miliar," ujar Basrief dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Rapat kerja tersebut mengagendakan usulan Kejagung mengenai APBN-P tahun anggaran 2012. Basrief menjelaskan, alokasi dana tersebut untuk membiayai penanganan perkara, sarana prasarana gedung, dan sarana prasarana sistem informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Basrief, untuk program penyelidikan pengamanan penggalangan intelijen terdiri dari pelaksanaan penyelidikan tertutup sebesar Rp 16 miliar, serta maintenance dan after sales support system monitoring center Kejagung sebesar Rp 18 miliar.
"Program peningkatan sarana dan prasarana sebesar sebesar Rp 223 miliar yang terdiri dari pengadaan sistem intelijen terpadu sebesar Rp 154 miliar dan penyediaan ruang koordinasi antara jaksa dan penyidik dilengkapi dengan CCTV (Closed Circuit Television) sebesar Rp 33 miliar. Dan yang terakhir pembangunan ruang jaksa fungsional sebesar Rp 35 miliar," tandas Basrief.
(rmd/mok)










































